ARSITEKTUR ONLINE

ARSITEKTUR ONLINE

JASA DISAIN ARSITEKTUR

Cari Arsitek disini tempatnya...........

Arsitektur Online adalah penyedia jasa arsitek yang dilakukan secara online dimana berfokus pada keperluan desain arsitektur. Mulai data dari owner di kirim via email terus komunikasi penyajian desain juga via email sampai penyajian terakhir bisa dikirim via pos. Dengan keberadaan online internet kita bisa menjangkau ke seluruh pelosok nusantara bahkan dunia untuk memenuhi kebutuhan desain arsitektur dengan mudahnya untuk itu www.onarsitek.com berdiri.

Desain Arsitektur

Kebutuhan desain arsitektur baik keperluan eksterior maupun interior mulai dari rumah tinggal, kantor, ruko ( rumah toko ), villa, gudang, hotel, mall, apartemen, tempat ibadah, dll tergantung permintaan owner.

Desain Rumah

Didalam proses pelaksanaan suatu rumah tinggal perlu adanya desain yang dapat dijadikan acuan / pegangan supaya lebih memudahkan didalam pengerjaan proyek rumah tinggal untuk itu desain rumah mutlak adanya apalagi rumah mewah yang banyak sekali memerlukan suatu apresiasi didalam proses menuangkan ide-idenya.

Produk Arsitektur

Untuk mencukupi keperluan didalam suatu proyek maka dibutuhkan gambar konsep, gambar penyajian, gambar kerja khususnya arsitektur untuk itu onarsitek berusaha untuk memenuhi kebetuhan tersebut.

Penyajian Arsitektur

Didalam penyampaian kepada konsumen perlu adanya suatu hal yang dapat memperjelas pengertian terhadap owner untuk itu diperlukan penyajian arsitektur yang mudah pengplikasiannya, maka perlu suatu produk digital yang dapat membantu untuk membuka pandangan masyarakat awam

Seluruh Indonesia

Untuk sementara waktu ini onarsitek hanya bisa melayani customer seluruh Indonesia, tetapi untuk jangka panjang tidak menutup kemungkinan bisa seluruh dunia.

ORDER DESAIN

Minggu, 16 Mei 2010

Kredit Rumah dengan KPR

Kredit Rumah dengan KPR

Ingin punya rumah tapi uang cekak? Tenang. Tengoklah bank-bank di sekitar Anda. Sekarang ini bukanlah hal sulit mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) yang bunganya ditawarkan secara beragam oleh bank.

Tapi sebelum melangkah, ada baiknya Anda mengetahui tentang seluk beluk dan tips mengajukan KPR atau bisa kunjungi ke situs iklan baris

Berdasarkan penjelasan Bank Indonesia, kredit pemilikan rumah adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.

Di Indonesia, saat ini dikenal ada
dua jenis KPR:
1. KPR Subsidi, yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa subsidi
meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh
pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh Pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.

2. KPR Non Subsidi, yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga
penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.


Apa Saja Persyaratan KPR?
Secara umum persyaratan dan ketentuan yang diperlakukan oleh bank untuk nasabah yang akan mengambil KPR relatif sama. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi penentuan kreditnya. Untuk mengajukan KPR, pemohon harus melampirkan:
1. KTP suami dan atau istri (bila sudah menikah)
2. Kartu Keluarga
3. Keterangan penghasilan atau slip gaji
4. Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
5. NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp 100 juta)
6. SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp 50 juta)
7. Foto kopi sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
8. Foto kopi sertifikat (bila jual beli perorangan)
9. Foto kopi IMB



coba deh anda lihat ke situs iklan baris karena di situs itu terdapat berbagai macam pilihan kpr terbaik

http://bisnis.vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar